News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Ekslusif Jawa Timur

Pengusaha EO Terpaksa Berebut Proyek Bernilai Rp 100 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -  Ijonk Abraham menuturkan, sejak 2013, banyak EO kelimpungan.

Maklum selama ini, pabrikan rokok itulah yang menjadi sponsor  hampir semua pertunjukan musik di Tanah Air, termasuk di Jatim.

Sejak berlakunya ketentuan baru itu, secara bertahap klien dari pabrikan rokok mengurangi kegiatan promosi dengan dalih adanya pembatasan.

“Kami di komunitas EO sudah ramai menggunjingkan isu pembatasan itu. Namun, dampak paling menyakitkan terjadi pada 2013 dan 2014 di mana kami sudah tidak memiliki klien lagi. Mereka enggan berpromosi karena aturan yang njelimet,” katanya.

Keengganan itu bukan karena perusahaan rokok ini tidak punya uang.

Menurut Ijonk, mereka kebanyakan mengalihkan strategi promosi mereka.

”Siapa yang mau bayar mahal untuk promosi tetapi ada aturan yang membuat merek yang hendak mereka promosikan tidak bisa diketahui masyarakat?” imbuhnya.

Omzet perusahaan milik Ijonk pun turun  hingga 75 persen. Simetri yang dipercaya perusahaan rokok besar di tanah air ini nyaris kolaps.

Dia menyayangkan aturan ini karena berdampak pada matinya kreativitas anak muda di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Pasalnya, tidak ada perusahaan lain yang mau mengucurkan dananya untuk ajang kreativitas, misalnya musik dan event lainnya.

”Siapa yang mau menjadi sponsor konser musik dengan budget besar? Selama ini, para pemuda kreatif, contohnya musisi, bergantung pada event yang disponsori perusahaan rokok. Aturan ini membuat ajang-ajang itu tidak akan pernah ada lagi,” sesalnya.

Sebelum berlakunya aturan pembatasan ini, Simetri dalam satu tahun bisa menjalin kerja sama dengan satu perusahaan rokok raksasa.

Besaran kontrak itu bisa mencapai Rp 8 miliar. Dalam satu bulan, rata-rata Simetri menggelar 10-15 event promosi dari skala kecil, sedang sampai besar.

Event yang digelar itu meliputi, promosi dari pasar ke pasar, promosi dengan jasa seles promotion girl (SPG), olah raga, balap, acara musik tingkat kota sampai  yang skala nasional. Kini acara-acara itu mati suri.

”Sudah satu tahun ini kami tidak memiliki klien dari rokok,” pemuda 28 tahun itu.

Saat ini, pengusaha EO mulai mau berebut proyek yang nilainya ’hanya’ Rp 100 juta.

Padahal, kerja sama promosi dengan nilai sebesar itu, jarang sekali ditangkap EO.

”Ada duit Rp 100 juta sekarang sudah pada royokan mas. Prinsipnya disambar saja dari pada tidak ada,” imbuhnya.

Bahkan ada beberapa EO yang sampai mau mengerjakan kerja sama pemasangan spanduk karena tidak ada klien lagi.

Ijonk dan timnya sedang mempelajari larangan-larangan yang ada di PP 109/2012. Dia berharap bisa menemukan celah promosi yang bisa dia tawarkan ke perusahaan rokok. (idl/ook/sha/day/ben)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini