TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Puluhan warga Sukomanunggal mengadu ke DPRD terkait ganti rugi proyek Box Culvert.
Warga yang datang adalah mereka yang lahan tanah dan bangunannya terdampak proyek pembangunan box culvert.
Kehadiran warga ini di terima sejumlah anggota dewan di Komisi D, di pimpin oleh Armuji.
Menariknya, warga yang datang dan mengadu bukan saja mereka yang sudah memiliki kelengkapan data sertifikat, tapi ada juga yang tidak memegang sertifikat.
Beragam alasan warga terkiat sertifikat ini karena ada yang hilang atau ada yang dijaminkan di bank.
"Inilah yang membuat proses ganti rugi ini terlambat, karena harus menyelesaikan lebih dulu proses sertifikat," kata Erna Purnawati, Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Senin (29/09/2014).
Salah seorang warga mengatakan, sertifikat tersebut bukannya hilang tapi rusak.
"Sertifikat ada tapi rusak," katanya.
Hingga kini hearing masalah ganti rugi warga yang terdampak proyek box culvert masih berlangsung.