TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Timur memastikan akan segera dilakukan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur lapindo.
Pembayaran sisa untuk warga korban terdampak diusahakan selesai pada 2014 ini.
Gubernur Soekarwo menjelaskan, pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur lapindo segera diselesikan.
Menteri Keuangan sudah menyetujui adanya anggaran guna membayar kekurangan ganti rugi. Dana itu sebesar Rp 781 miliar.
Menurut Soekarwo, saat ini pembayaran ganti rugi tinggal menunggu Presiden Susilo Bambang Yudoyono pulang dari kunjungan ke luar negeri.
"Begitu Pak Presiden pulang dari luar negeri, segera dilakukan pembahasan dan pembayaran," sebut Soekarwo saat ditemui usai pembekalan bagi para kepala desa dan camat di Islamic Centre Surabaya, Senin (29/9/2014).
Sepulang dari kunjungan luar negeri, kata Soekarwo, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menjadwalkan adanya rapat kabinet terbatas. Dalam rapat itu, Soekarwo dan Bupati Sidoarjo Saifulillah, rencananya ikut membahas proses pembayaran ganti rugi tunggakan PT Lapindo ini.
Jika sudah mendapat restu presiden, rencannya sebelum berakhirnya tahun 2014, akan segera dilakukan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sudah emutuskan untuk mengambil alih proses pelunasan ganti rugi tanggungan lapindo. Nilainnya mencapai Rp 781 miliar.
Uang sebsar itu setara dengan 20 persen dari total ganti rugi yang harus dibayarkan oleh PT Lapindo kepada warga terdampak.
Dengan pembayaran ini, pemerintah bakal mendapatkan hak 20 persen tanah dari total tanah yang harus dilunasi lapindo seluas 640 hektar.