TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Baru sebulan dilantik, sebanyak 20 anggota DPRD Jabar sudah jalan- jalan ke Yogyakarta.
Berdalih untuk studi banding soal pansus tatib dewan, mereka akan berada di Kota Gudeg itu selama tiga hari dari Rabu-Jumat (1-3/10).
"Iya betul. Saya sekarang sedang ada di Yogyakarta, kemarin (Rabu) berangkat, hari ini (Kamis) pertemuan jam 10 (pagi) dengan anggota DPRD sini," kata Ketua Pansus Tatib DPRD Jabar, Agus Wellyanto, melalui ponselnya, Kamis (2/10).
Menurut Agus, kunjungan ke Yogyakarta ini merupakan tahapan kerja dari Pansus Tatib DPRD Jabar. Mengapa ke Yogyakarta, kata Agus, karena di daerah tersebut pansus tatibnya sudah berjalan dengan baik.
Agus mengatakan, selain soal pansus tatib kunjungan studi banding ke DPRD DI Yogyakarta ini juga untuk mempelajari sinkronisasi muatan lokal (mulok) beserta landasan-landasan hukumnya.
"Tatib itu harus sinkron dengan nulok, kemudian apa saja yang mengkavernya. Contoh hukum-hukumnya seperti apa, banyaklah yang akan kita bicarakan nanti," kata Agus.
Menurut Agus, anggota pansus yang berangkat ke Yogyakarta sebanyak 20 orang. Jika sudah kembali ke Bandung, kata Agus, segera akan digelar rapat untuk menyelesaikan soal pansus tatib tersebut.
"Setelah dari sini, kita akan lakukan finalisasi rapat-rapat agar hari Senin (6/10) nanti bisa selesai sesuai dengan agenda paripurna," kata Agus.
Ketua Sementara DPRD Jabar, Gatot Tjahjono, mengatakan studi banding ini untuk mempelajari tentang beberapa hal yang akan menjadi peraturan baru. Gatot tidak sependapat jika kegiatan ini hanya jalan-jalan untuk menghamburkan uang rakyat.
Menurut Gatot, studi banding ini diperlukan untuk penyusunan tatib dewan. Adapun soal dananya, kata Gatot, itu urusan Sekretariat DPRD Jabar. "Tanyakan saja sama Sekwan," kata Gatot.
Sekwan DPRD Jabar, Ida Hernida, enggan memberi penjelasan soal keberangkatan 20 anggota DPRD Jabar ke Yogyakarta, termasuk soal penganggarannya.
Ditemui pada acara "BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Mendengar" yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (2/10), Ida memilih bungkam.
"Tanyakan saja ke ketua (Gatot Tjahjono/Ketua DPRD Jabar Sementara)," kata Ida.
Sekjen Forum Kajian Analisis Hukum Publik (Forkahup) Jabar, Sanjaya, mengatakan tidak seharusnya Sekwan DPRD Jabar menutup-nutupi acara studi banding anggota dewan.
Sanjaya mengatakan, asas transparansi harus ditegakkan dalam mengelola uang rakyat.
"Saya kira jaksa dari Kejati Jabar harus memeriksa Sekwan DPRD Jabar karena bukan kali ini saja dia bersikap tertutup dalam penggunaan uang negara," kata Sanjaya. (san)