TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Apes menimpa jambret pemula, Sugeng Mulyono (27), warga Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (6/10/2014).
Alih-alih dapat hasil dari kegiatan jambretnya, kini ia harus mendekam dalam penjara.
Ketika beraksi tersangka terjatuh dari motornya.
Saat itu karyawan rumah makan bernama Anissa Ulum (21), asal Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur dibuntuti pelakus ejak keluar dari tempat kerjanya.
Ia mengendarai motor Honda Beatnya sendirian dari Kota Malang. Sementara pelaku memakai motor Honda N 6702 IT.
Tiba-tiba saja, korban dibuntuti seseorang dan tasnya dirampas.
"Informasi warga ada jambret melarikan diri. Pelaku sudah jatuh dan segera diamankan," jelas Kapolsek Tirtoyudo AKP Purwanto, Senin (6/10/2014).
Menurutnya, tas korban yang diletakkan ditaruh di jok bawah setir kendaraan nampaknya menarik perhatian pelaku. Di Jalan Raya Tirtoyudo, motor pelaku mepet motor korban. Tas korban pun ditarik pelaku.
Korban berteriak dan para tukang ojek yang ada di pinggir jalan memberi pertolongan.
Ada juga yang melaporkan ke polsek. Ketika pelaku melewati jalan berpasir, pelaku jatuh dari motornya. Pengakuan pelaku kepada polisi, ia baru sekali menjambret.
Alasannya karena bingung membayar cicilan motor. Karena berhasil ditangkap, maka korban bisa mendapatkan tasnya lagi.
Isinya HP merek Samsung, uang tunai Rp 841.000, surat penting berupa STNK serta sebuah power bank.