TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Belasan pelamar CPNS Kota Mojokerto gurur sebelum tes digelar.
Mereka tercoret secara otomatis karena mengabaikan ketentuan yang digariskan BKN.
Syarat utama pelamar adalah harus menggenggam ijazah dengan status perguruan tinggi sudah harus terakteditasi.
Saat ini sejumlah pelamar protes karena dokumen dan ijazah mereka tak terverifikasi. Di antaranya sejumlah pelamar alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto.
PTS ini baru terakreditasi pada 2008. Sementara mereka lulusĀ sebelum tahun 2008.
BKD menjelaskan sesuai Surat Edaran Dirjen DIKTI Nomor 194/E.E3/AK/2014 tentang Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi, kampus tersebut memang baru terakreditasi pada 2008.
"Kami memverifikasi sesuai aturan," kata Kepala BKD Endri Agus Subiakto, Rabu (8/10/2014).
Dalam ketentuannya, panitian mensyaratkan kampus minimal harus terakreditasi sebelum 10 Agustus 2014.
Sebelumnya, ada belasan alumnus kampus di Mojokerto itu protes. Pihak kampus juga meminta alumninya diakomodir dulu. Namun BKD tak bisa memenuhinya. BKD menolak memverifikasi data pendaftar tersebut.
Tahun ini, Kota Mojokerto mendapat kuota CPNS sebanyak 30 orang. Dari kuota ini, 15 di antaranya adalah lowongan untuk tenaga pendidik.
Selebihnya, tenaga medis dan paramedis serta tenaga dokter hewan untuk Dinas Pertanian.
Hari ini, verifikasi data terakhir. Tes akan digelar di Kantor Regional II BKN Surabaya, Waru Sidoarjo. Tes CPNS menggunakan system Computer Assisted Test
(CAT). Skor nilai dan rangking akan diketahui saat itu juga.