News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luasan Enclave TNK Dianggap Terlalu Kecil, Pemkab Kutim Tolak SK Kemenhut

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Nasional Kutai

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur menolak keluarnya SK dari Kementrian Kehutanan yang mengenclave atau membebaskan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sebesar 7.800 hektare.

Penyebab utamanya enclave yang diberikan oleh Kementrian Kehutanan terhadap kawasan TNK ini jauh dibawah usulan yang diajukan  oleh Pemkab sebesar 24.000, hektare maupuan hasil rekomendasi tim terpadu yang merekomendasikan sebanyak 17.800 hektare.

Kepala  Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kutai timur, Suprihanto, secara implisit mengatakan bahwa secara umum tentu saja pihaknya merasa kecewa  atas keluarnya SK tersebut, karena jauh dibawah ekspetasi Pemkab Kutim secara keseluruhan.

Padahal pihaknya sudah banyak berharap rekomendasi dari tim terpadu yang sebenarnya juga dibentuk oleh Pemerintah Pusat bisa diterima dengan membebaskan lahan di kawasan TNK sebanyak 17.800 hekter dan dijadikan kawasan terbangun.

Apalagi keluarnya rekomendasi itu sudah melalui berbagai kajian termasuk melihat langsung kondisi di lapangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini