Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tanpa rasa bersalah, seorang pria begitu tenang meski kedua pergelangan tangannya terjepit borgol besi. Supriono alias Jamari (51) baru saja diciduk karena menjual kupon judi toto gelap atau tebak angka.
"Selama dua bulan berjualan togel, saya santai dan tak takut. Sebab, orang yang mensuplai saya kupon togel memberi jaminan. Katanya saya akan ditanggung kalau tertangkap polisi," ujar Jamari di Mapolrestabes Semarang, Rabu (15/10/2014).
Selama menjual kupon judi togel, ia terbiasa menerima pelanggan di rumahnya. Pada Selasa (14/10/2014), Jamari kedatangan tiga pria ke rumahnya di Jalan Karpu, Kuningan, Semarang Utara.
"Waktu itu pukul 21.30 WIB. Ternyata tiga orang itu polisi. Saya kira mereka mau membeli togel," kata Jamari, kakek satu cucu dan satu anak ini.
Buruh pabrik kaca ini mengaku upah yang didapatnya sebesar Rp 500 ribu per bulan tak cukup. Akhirnya ia memilih menjual togel, dengan penghasilan kotor Rp 300 ribu-Rp 400 ribu.
"Saya dapat bagian 20 persen dari penjualan. Tapi saya menyesal, istri dan anak menangis saat melihat saya ditangkap polisi," aku Jumari.
Tersangka penjual kupon judi togel lainnya, Sukandar (59), ditangkap di rumahnya di Gayamsari, Selasa (14/10/2014) pukul 21.30. Pria yang memiliki empat anak dan delapan cucu ini baru tiga pekan berjualan togel.
"Penghasilan kotor Rp 450 ribu per hari, saya dapat bagian sekitar Rp 60 ribu," ujar Sukandar yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Selain Jamari dan Sukandar, masih ada dua penjual kupon judi togel lainnya yang tertangkap terpisah oleh petugas reskrim Polsek Semarang Utara dan Polsek Gayamsari. Polisi menyita uang ratusan ribu rupiah, sejumlah kupon togel, dan buku ramalan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengaku akan menangkap para penjual kupon judi togel. "Setiap malam kami akan patroli dan menindaklanjuti informasi masyarakat," katanya.