News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim, Jaksa, dan Terpidana Saling Serang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

Terdakwa divonis 31 Oktober 2013. Hukumannya, sepuluh bulan penjara percobaan 1,5 tahun.

Artinya hukuman sepuluh bulan penjara jika selama 1,5 tahun sejak putusan, terpidana melakukan tindak pidana.

Perkara menjelek-jelekkan itu juga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 18 September 2012. Alasannya Lumongga melakukan pencemaran nama baik.

Tapi landasan laporannya sama, kejadian saling menjelek-jelekkan itu. Dalam perkara ini, vonisnya sebulan penjara dengan percobaan enam bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini