News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihukum 8 Tahun, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Menangis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyelundup sabu asal Malaysia menangis dijatuhi hukuman 8 tahun penjara

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Wong Paik Kay (29), perempuan asal Malaysia yang kedapatan menyelundupkan sabu ke Indonesia langsung menangis begitu mendengar putusan majelis hakim.

Wanita yang sedang hamil tujuh bulan ini dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/10).

Dia juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara.

Sampai persidangan selesai, dia terus menangis. Bahkan, saat dibawa kembali ke sel tahanan, perempuan yang  membawa sabu 720 gram sabu dari Hongkong tersebut juga tak henti menangis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini