News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aset BPR Capai Rp 82,6 Triliun

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktifitas pelayanan di salah satu banking hall Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Harta Insan Karimah (HIK) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2013). Meski kenaikan BI rate akan terasa di sektor pembiayaan Murabahah konsumer, namun bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) hal tersebut belum begitu signifikan terasa. Sementara dari catatan BI per Juli 2013, total aset Bank Perkreditan Syariah (BPRS) di Indonesia sebesar Rp 5,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

*Ada 1.653 BPR dan 163 BPRS

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,  - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat tumbuh positif. Hal tersebut terlihat dari beberapa indikator keuangan, salah satunya aset BPR yang hingga Agustus 2014 mencapai Rp 82,6 triliun.

"Jumlah tersebut naik 11,87 persen dibandingkan Agustus 2013," kata Ketua Umum Perbarindo masa bakti 2010-2014, Joko Suyanto, pada acara pembukaan Munas XI Perbarindo, Seminar Nasional, dan Expo UMKM di Grand Aquila, Bandung, Senin (27/10/2014).

Indikator lain, katanya, kredit yang diberikan (KYD)  tumbuh 14,81 persen dari Rp 57,6 triliun menjadi Rp 66,2 triliun di Agustus 2014. Begitu pula pertumbuhan dana yang berhasil dihimpun oleh industri BPR dalam bentuk tabungan dan deposito yang masing-masing tumbuh 13,49 persen dan 14,29 persen di Agustus 2014.

Meski begitu, katanya, pertumbuhan tersebut kurang diikuti perbaikan kualitas kredit. Hal tersebut terlihat dari rasio NPL pada Agustus 2014 yang mencapai 5,38 persen, sedangkan entitas BPR sampai dengan Agustus 2014 mencapai 1.653 entitas dan BPR Syariah (BPRS) sebanyak 163 entitas. Namun secara keseluruhan, ia berharap BPR dapat tumbuh 18 persen tahun ini.

"Karena keberadaan BPR sangat penting bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah, karena sebagian besar penyaluran kredit BPR untuk UMKM," katanya.

Karena itulah, pihaknya mendukung terkait rencana pengaturan permodaln bagi BPR. Namun diharapkan pengaturan tersebut tertuju pada BPR eksisting sehingga dapat memberi ruang bagi BPR yang baru tumbuh dengan modal terbatas. Selain itu, pihaknya juga berharap untuk produk kredit mikro bisa kurang dari Rp 10 juta tidak disentuh oleh bank umum.

"Kami, dari Perbarindo berharap kepada pemerintah baru saat ini ada keberpihakan dalam bentuk insentif agar BPR dapat bersaing pada saat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang," katanya.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, BPR memiliki peran penting dalam melayani jasa keuangan kepada masyarakat atau komunitas setempat. Termasuk memberikan akses kepada masyarakat yang belum terlayani oleh bank umum atau lembaga keuangan lainnya.

Untuk itu peran BPR perlu terus ditingkatkan dengan mendorong agar BPR mampu memberikan kontribusi pembiayaan kepada UMK yang lebih besar lagi. (tif)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini