TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menembak mati dua tersangka pembegalan sepeda motor di Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Labuhan Ratu, Rabu (29/10/2014) siang. Keduanya dihujani 16 peluru karena melakukan perlawanan yang cukup membahayakan petugas.
Dua tersangka yang ditembak mati adalah Hasan Basri dan Riki Wijaya. Keduanya berasal dari Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Di tubuh Riki bersarang 12 peluru dan tubuh Hasan ditembus empat peluru aparat.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto mengatakan, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah dua tersangka karena ada perlawanan.
Dua begal yang ditembak mati polisi ternyata sudah belasan kali beraksi di Lampung. Saat disergap, seorang di antaranya melepaskan tembakan ke polisi.