TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Alih-alih menjadi mitra masyarakat, Brigadir Khai justru menjadi musuh mereka. Anggota polisi yang bertugas di Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh itu tega mencuri lembu milik Syahrul (46), imam Desa Meunasah Mesjid, Selasa (28/10/2014).
Itu bukan kali pertama Brigadir Khai mencuri lembu. Malam sebelumnya masih di daerah yang sama, Brigadir Khai juga mencuri lembu warga lain dibantu dua warga Isk (31) dan Yon (26) . Lembu yang jadi sasarannya, mereka racuni lebih dulu sebelum diangkut ke dalam mobil Avanza.
Brigadir Khai saat mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik Mapolres Lhokseumawe, Jumat (31/10/2014). Ia dan dua temannya ditangkap aparat Polsek Blang Mangat bersama warga Meunasah Mesjid saat berusaha membawa kabur lembu yang dicurinya.
"Dia (Brigadir Khai, red) mengaku sudah dua kali mencuri lembu di lokasi berbeda, tapi masih dalam Kecamatan Blang Mangat. Tapi dia belum menjelaskan detail pencurian sebelumnya. Itu perlu pemeriksaan lanjutan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto kemarin.
Penyidik belum memeriksa dua tersangka lain karena masih memeriksa saksi. Polisi belum bisa memastikan apakah dua tersangka lain juga terlibat dalam pencurian sebelumnya atau tidak masih menunggu pemeriksaan Brigadir Khai.
Ditambahkan, penyidik sudah memeriksa lima saksi dalam kasus itu. Untuk saksi, menurut AKP Decky, cukup lima orang, karena alat bukti perbuatan ketiga tersangka sudah memadai dan mereka juga sudah mengakui perbuatannya.