TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan RI berencana mengeluarkan kebijakan baru yakni semua kendaraan bermotor yang melakukan perpanjangan STNK harus lolos uji emisi.
“Tujuan kebijakan ini untuk mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” ujar Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun kepada Surya Online, Selasa (04/11/2014).
Karena itu, dirinya sangat setuju dengan rencana Pemkot Surabaya membangun Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya karena akan mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
Dengan begitu, kualitas udara di Surabaya semakin baik, apalagi Surabaya Tahun 2013 pernah dinobatkan sebagai Kota Langit Biru.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menambahkan, jika kebijakan tersebut diberlakukan, hendaknya Kementerian LH dan Kehutanan juga memikirkan fasilitas pendukung.
Risma mencontohkan, di Surabaya perpanjangan STNK dilakukan pelayanan keliling di taman-taman dan di mal-mal.
“Kalau perpanjangan STNK dilakukan seperti itu pasti perlu fasilitas seperti alat uji emisi. Jika tidak maka kebijakan tersebut akan mubazir. Pendekatan yang dilakukan harus komperhensif,” ujarnya.
Disisi lain, Risma juga menyinggung kualitas bahan bakar yang dikirim ke Surabaya berbeda dengan di Jakarta dan Denpasar.
Untungnya Pemkot Surabaya secara rutin dan terus menerus melakukan penghijauan, jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas udara di Surabaya akan jauh lebih rusak dibandingkan Jakarta.
“Jika hal itu dilihat dari kualitas bahan bakarnya saja sudah beda. Belum lagi, di jalanan Surabaya masih banyak terlihat mobil pabrikan dibawah Tahun 2000-an. Berbeda dengan Jakarta, mobil disana tidak ada yang jelek, semuanya bagus,” tukasnya.
Tapi kondisi tersebut tidak membuat Pemkot Surabaya patah arang mewujudkan Surabaya sebagai Kota Langit Biru. Sebagai tanda langit sudah putih, maka harus mulai waspada.
Penghijauan terus digalakkan dan transportasi massal harus dibangun. Jika tidak dilakukan, akan berdampak buruk pada kualitas udara di Surabaya.
Kepala Dishub Surabaya, Eddi, menyatakan, gas buang yang melebihi ambang batas akan berdampak negatif.
Selain pengaruhnya terhadap lingkungan, kondisi tersebut juga menimbulkan efek buruk bagi kendaraan itu sendiri. "Performa mobil menjadi tidak optimal, tarikan berat dan pastinya lebih boros,” tukasnya.