Bagi mereka yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) selanjutnya diundang untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) untuk memperebutkan 88 formasi yang tersedia.
Ia pun mengungkapkan bisa saja ada kekosongan formasi karena kelulusan ditentukan oleh passing grade bukan peringkat.
"Dan perlakuan ini secara nasional. Mulai minggu lalu sudah banyak yang menanyakan masalah kelulusannya, dan jika tak melewati passing grade yang ditentukan maka otomatis gugur dan ini juga adalah perintah langsung pak Yuddy," kata Kasim.
Kasim pun mengungkapkan beberapa hari belakangan ini banyak pelamar yang datang langsung menanyakan nasibnya.
"Banyak yang menanyakan bagaiman kalau tak capai passing grade, maka saya katakan pasti gugur, dan ini sudah ditentukan pak Yuddy," katanya.
Selain membicarakan tahapan akhir seleksi CPNS, pertemuan dengan menteri di Jakarta, Senin, 10/11/2014 lalu, juga menyinggung soal moratorium CPNS.
Menirukan penjelasan menteri asal Partai Hanura itu, kepala BKD Kota menegaskan moratorium tetap menjadi kajian hari ini, untuk mengevaluasi populasi PNS secara nasional.
Tapi untuk pembukaan secara umum tak berlaku lagi sehingga masalah Moratorium ini,Pemkot Makassar masih menunggu Peraturan Pemerintah Moratorium."Pembukaan secara umum itu tak seperti saat ini. Kami masih menunggu keputusan menteri, dan kita mesti bersabar dulu," katanya.
Terpisah, Sekda Makassar, Ibrahim Saleh mengungkapkan pertemuan dengan menteri untuk melaporkan tes CPNS yang telah usai. Pengumuman tes ini masih menunggu keputusan menteri.
"Yang jelas sudah ada hasilnya dan masalah lulus dan tidak itu menjadi keputusan menteri. Peserta bisa melihat nanti hasilnya di website Kemenpan," katanya.
Ibrahim juga mengkonfimasi masalah moratorium yang sudah digalakkan oleh menteri. "Dan kami mendapat angin segar bahwa moratorium itu tak langsung diberlakukan karena ada pegawai kita yang lagi sekolah di IPDN akan tetap kita terima," katanya. (tribunnews/cr1)