News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Prabowo Kembali Disidang di PN Surabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PN Surabaya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perkara penghinaan terdahap Capres Prabowo dengan terdakwa Brama Jupon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/11) siang.

Sidang kali ini, agendanya meminta keterangan saksi ahli.

Yakni Doktor Yusuf Yakobus Setiabudi, dosen Universitas Pelita Harapan, Surabaya.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Manunggu.

"Sidang dengan terdakwa Brama Jupon dimulai dan dibuka untuk umum," ujar hakim Manungku membuka sidang.(m.taufik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini