TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Profesor Dr Musakkir SH MH adalah sosok populer di Sulsel. Di Universitas Hasanuddin, tempatnya mengabdi sebagai dosen, pria kelahiran Jeneponto, 30 November 1966, ini mendapat jabatan fungsional sebagai guru besar ilmu hukum dan jabatan struktural sebagai wakil rektor III bidang kemahasiswaan.
Di dunia olahraga pun, khususnya karate, Musakkir tergolong sosok fenomenal. Saat masih menjadi atlet, dia kerap mendulang medali emas dalam berbagai kejuaraan karate tingkat internasional maupun regional. Saat menjadi wasit karate, dia pernah terpilih menjadi wasit teladan.
Nama Musakkir juga kerap menghiasi media massa lewat berbagai jabatan eksternal yang disandangnya. Antara lain, sebagai Sekretaris Umum PB Forki Sulsel. Ia juga menjabat Wakil Ketua Pembinaan dan Prestasi KONI Sulsel.
Sebagai pakar hukum pidana, ia kerap dipanggil menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus di pengadilan. Di media, ia banyak berbicara mengenai perlunya pendekatan keadilan restoratif.
Pendekatan restoratif pula yang menjadi tema utama orasinya saat menerima pengukuhan gelar guru besar Unhas pada 12 Juli 2011.
"Pendekatan keadilan restoratif merupakan suatu paradigma yang dapat dipakai sebagai bingkai dari strategim penanganan perkara pidana, yang bertujuan menjawab ketidakpuasan atas bekerjanya sistem peradilan pidana yang ada saat ini,'' begitu katanya ketika itu.
Musakkir menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unhas (1989), S2 di UGM (1996), dan S3 di Unhas (2005). Pria yang beristrikan Ratnawati SH MH ini dikaruniai dua anak, Achmad Dzulfikar Musakkir dan Achmad Dzaki Fikri Musakkir.
Dalam curriculum vitae Musakkir, tercatat sejumlah prestasi yang mengagumkan. Di antaranya, mahasiswa teladan Fakultas Hukum Unhas 1988, mahasiswa perprestasi terbaik I Angkatan 1984 di Tahun 1987.
Ia juga peserta terbaik dalam Penataran Dosen Sosiologi Hukum Se-Indonesia pada 1992 di Jakarta.
Di bidang olahraga, ia menjadi wasit terbaik Karate-Do Gojukai 1992 di Jakarta, dan juga Wasit Internasional Karate 1999. Ia tercatat menyandang DAN V International Karatae-Do Gojukai Asociation (IKGA) sejak 2003.
Musakkir kini menjadi tahanan polisi setelah ditangkap dengan dugaan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11) dini hari. Ia ditangkap bersama seorang dosen Unhas lainnya, dan seorang mahasiswi Fakultas Hukum.
Segala prestasi, jabatan, pangkat, dan tentunya juga nama baik Musakkir langsung tercoreng setelah meruyaknya kasus narkoba ini. Ia pun terancam kehilangan segalanya jika terbukti menggunakan narkoba dan menjadi tersangka.