TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Keresahan mendera sebagian guru di Yogyakarta.
Hal tersebut dikarenakan sebagian dari guru terancam mengalami pemotongan tunjangan sertifikasi lantaran adanya peraturan target mengajar 24 jam pelajaran dalam satu minggu.
Salah satu di antara guru yang khawatir soal pemotongan tunjangan sertifikasi adalah Sukamto (52).
Guru di SMK Negeri 2 Yogyakarta tersebut resah akibat tunjangan sertifikasi satu bulan terancam tidak cair.
"Tunjungan sertifikasi itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Dan ntuk triwulan kedua tahun ajaran 2014/ 2015 ini, saya terancam kepotong satu bulan," ungkap Sukamto, akhir pekan kemarin kepada Tribun Jogja.
Dijelaskannya, pemotongan tunjangan sertifikasinya tersebut berkaitan dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mensyaratkan seorang guru harus memenuhi jumlah mengajar selama 24 jam dalam seminggu.
Sukamto mengeluhkan, sejak diberlakukannya aturan baru itu, pihak sekolah maupun pemerintah belum melakukan sosialisasi.
"Saya baru tahu ada peraturan tersebut pada pertengahan September lalu. Pada Oktober kemarin, saya ada keperluan yang tidak bisa saya tinggalkan sehingga saya harus izin tidak mengajar, karena hal tersebut, tunjangan profesi saya pada bulan tersebut tidak bisa diberikan," bebernya.