News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalah Pilkades, Pendukung Cakades Tutup Akses Jalan Masuk Rumah Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa berunjukrasa sebagai buntut kecurangan Pilkades Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (1/3/2012)petang.

TRIBUNNEWS.COM,SUMENEP - Kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar Rabu (26/11/2014) lalu, jalur akses masuk desa di tutup pendukung calon kepala desa yang kalah.

H Dulbaki (50), warga Dusun Grujugan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep,Jawa Timur menutup akses jalan masuk menuju  rumah warga.

Jalan sepanjang 50 meter yang melintas diatas lahan miliknya, ditumpuki batu cadas dan krikil, sehingga warga tidak lagi melintas di jalan tersebut.

Kendati warga sudah puluhan tahun menggunakan jalan itu, terpaksa mencari jalan lain agar tetap bisa berinteraksi dengan masyarakat luar.

"Saya sangat terkejut begitu melihat banyak tumpukan batu di lahan milik H Dulbaki, dan untuk apa batu-batu itu ?," kata Fauzi warga setempat, Sabtu (29/11/2014).

Usut punya usut, ternyata tumpukan batu yang berjejer sepanjang jalan di lahan milik H Dulbaki, diduga akan dijadikan penutup jalan dilahan tersebut.

Sebagai dampak karena yang bersangkutan kesal cakades yang didukungnya kalah.

Akibat kekalahan tersebut, penghuni  10 KK yang biasa melintas di akses jalan tersebut, harus memindahkan barang-barangnya, seperti mobil ke tempat lain yang lebih dekat ke jalan umum.

Sehingga bila jalan tersebut benar-benar ditutup oleh pemiliknya, warga tidak kebingungan mengeluarkan mobil dari rumahnya.

Penutupan jalan yang biasa dilalui warga tidak hanya dilakukan H Abdul Baki, melainkan juga dilakukan Sitti Fatimah (50), warga setempat.

Halaman rumah milik Fatimah ditutup dengan pagar besi, yang dibawahnya dipasang pondasi setinggi 30 cm.

Akibatnya warga tidak bisa melintas di halaman Fatimah dan terpaksa mencari jalan memutar selama 15 menit dengan jalan kaki.

Padahal sebelumnya warga hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk sampai ke jalan umum.

Sandy Tyas Mulyadi, Ketua BPD Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, menyayangkan tindakan warga yang menutup semua akses jalan masuk ke rumah warga. Padahal jalan tersebut sudah puluhan tahun dilalui warga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini