News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Ketua DPRD Bangkalan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BB OTT- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama penyidik menunjukan foto penghitungan uang sebanyak 3 koper yang di temukan ketika operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Selain Fuad Amin, KPK juga menangkap satu pengusaha sebagai pemberi suap dan oknum TNI-AL yang sebagai perantara penyuapan pengadaan gas ke BUMN. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, ternyata menyimpang uang senilai Rp 4 miliar di rumahnya. Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, dua hari sebelumnya.

"Sekitar Rp 4 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, melalui pesan singkatnya di kantornya, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Uang tersebut adalah uang yang dibawa dari rumah Fuad yang dimasukkan ke dalam tiga koper besar dan baru selesai dihitung hari ini.

Menurut Bambang, uang tersebut diduga kasus gratifikasi pembelian gas pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus itu, Fuad sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama direktur PT Media Karya Sentosa Antionio Bambang Djatmiko dan Rauf.

KPK sendiri masih terus melanjutkan penggeledahan di rumah Fuad di Bangkalan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dalam kesempatan lainnya mengatakan sudah mengirimkan tim untuk menggeledah rumah Fuad.

"Kemarin kita baru kirim orang ke sana juga. Ada kemunginan banyak temuan lagi jadi masih berkembang. Di rumah dia ada banyak temuan uang," ungkap Adnan.

Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangakap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) dua hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.

KPK berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini