News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selundupkan 1,709 Kg Sabu, WN New Zaeland Dibekuk BC Ngurah Rai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan peyelundupan sabu-sabu yang dilakukan De Malmanche Antony Glen (54) di Bandara Ngurah Rai

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan peyelundupan sabu-sabu yang dilakukan De Malmanche Antony Glen (54) di Bandara Ngurah Rai, Senin (1/12/2014) dini hari.

Warga Negara Selandia Baru (New Zaeland) ini, menjadi pelaku narkoba pertama yang tangkap dari negara tersebut, dengan barang bukti 1,709 Kg sabu yang disembunyikan di dalam tas punggung.

Penangkapan Antony Glen berawal dari analisa petugas Bea dan Cukai terhadap gerak-gerik dan penampilan tersangka saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Senin sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat melewati X-Ray, petugas Bea dan Cukai mencurigai ada benda 'aneh' dari Antony Glen yang sebelumnya datang menggunaka pesawat Hongkong Airlines HX 709 ke Denpasar.

"Ini tangkapan pertama petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurai Rai dengan pelaku dari New Zaeland," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Senin pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini