News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh, Video Tiga Santri Pondok di Jombang Dihukum Cambuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi (dua dari kanan) bersama tiga anggota Komisi D menyaksikan video santri dicambuk di ponsel.

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Sebuah video berisi rekaman kekerasan terhadap tiga orang santri beredar di Jombang.

Diduga, kekerasan yang terekam dalam video tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup.

Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran.

Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya.

Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.

Video tersebut menyebar dai telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu.

Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang juga sudah mendapat video tersebut.  

Ketua Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, yang sudah menyaksikan video tersebut, menyatakan hasil penelusuran pihaknya, kuat dugaan lokasi pesantren tersebut di Kabupaten Jombang.

Terhadap isi video, Dewi tegas menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap santri yang diduga melakukan pelanggaran aturan internal tersebut.

"Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Dewi, Sabtu (6/12/2014).

Dewi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menindaklanjuti kasus ini, karena berdasarkan penelusuran anggota Komisi D, itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang. Dewi berharap polisi mengusut tunttas kasus ini.

“Pengakuan pihak pondok, video itu rekaman 2011. Tapi bagi Komisi D, rekaman tahun 2011 atau 2014, tetap harus diusut, karena ada faktanya. Saya juga minta apakah pesantren tersebut sudah ada legitimasinya secara formal atau belum,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut.

Video berdurasi 5 menit 21 detik dengan format 3gp itu itu sendiri tampak sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata ditutup.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini