Salah seorang berpeci berbicara di depan puluhan santri, memerintahkan beberapa santri mencambuki tiga santri yang terikat tersebut dengan menggunakan dua buah rotan.
Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.
Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.
Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. ‘Prosesi’ baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.
Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.
Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.
"Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi," ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.(uto)