Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Satreskrim Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan satu tersangka kepemilikan senjata api jenis revolver rakitan.
Tersangka bernama Arya Hermansyah alias Aldi Palembang yang ditangkap di sebuah kafe Jalan Soekarno Hatta, Minggu (7/12/2014) pukul 01.00 WIB, diketahui berencana melakukan aksi kejahatan di Pekanbaru.
Selain barang bukti senjata api, polisi juga mengamankan lima butir peluru aktif, serta tujuh buah jimat yang disimpan tersangka didalam tasnya.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Arry Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari warga. Aldi Palembang terendus memiliki senjata api dan tengah menyusun kekuatan untuk melakukan aksi kejahatan.
"Kami mendapat informasi yang menyebutkan ada seseorang yang masuk ke wilayah Pekanbaru dengan membawa senjata api. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Arry, Senin (8/12/2014).