News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunaris Buka Warung Jamu Sambil Jualan Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 1.267 botol minuman keras serta 85 bungkus minuman keras (miras) oplosan yang dijual ilegal (tanpa izin) diamankan dari sejumlah warung jamu yang ada di Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Gunaris (35) berperan ganda dalam membuka warung jamu.

Dia membuka warung di Jl Rembang Surabaya ini  tidak cuma menyediakan jamu saja, namun ia juga menjual minumar keras kepada konsumennya secara diam-diam.

Kini ia harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap dan dikenai wajib lapor guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Pelanggannya ada yang melaporkan bila Gunaris juga menyediakan miras oplosan. Miras dijual secara sembunyi-sembunyi sambil jualan jamu," sebut Kasubbag Lily Djafar, Rabu (10/12/2014).

Karena menjual miras secara diam-diam, warung jamu milik Gunaris harus digrebek Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hasilnya, ditemukan stu jirigen arak oplosan isi 20 liter,  jirigen arak oplosan masing-masing lima liter, lima botol arak oplosan dikemasan botol 600 ml, dan 21 botol arak oplosan yang dikemas di botol 350 ml.

Gunaris mengatakan, dirinya yang mengoplos arak yang dijualnya kepada pembeli. Sedangkan arak dipesan dari salah satu langganannya di Tuban.

"Arak akan dikirim setelah saya telepon," terang Gunaris.

Arak dioplos dengan brotowali, alkohol dan bahan lainnya. Semuanya dicampur dan disimpan beberapa hari dan baru dijual Rp 8 ribu per gelasnya," aku Gunaris.(fat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini