Diakui, seusai tragedi penyiksaan itu, ia mendapat santunan dari pihak Polres untuk berobat.
Namun, ditandaskannya, santunan tersebut tak cukup untuk membiayai pengobatannya hingga sembuh.
"Sampai sekarang leher saya masih berlubang, dan sering mengeluarkan cairan," tutur dia.
Ditambahkan, untuk membiayai pengobatannya hingga kini, ia harus menjual harta benda yang ia punyai.
Mobil dan banyak perabotan rumah tangganya pun sudah ludes terjual.
"Harta benda saya ludes untuk membiayai pengobatan, ini pun belum sembuh," ujar dia. Saat ini, dikatakannya, ia berada di Jakarta sejak dua pekan lalu. Ia mengadukan permasalahannya ke Komnas HAM.
"Sebelumnya, saya sudah mengadu ke Polda dan Mabes Polri, tapi belum ada tanggapan yang memuaskan," ujar dia.
Lantaran istrinya masih merasa takut dan merasa terancam, ia pun meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya, saat ini saya di Jakarta dalam lindungan Komnas HAM dan LPSK," ucapnya
Ditandaskan, paling tidak ia mempunyai tiga tuntutan dalam misinya ke Jakarta.
Pertama, ia meminta oknum yang melakukan penganiayaan terhadapnya diadili sebagaimana mestinya. Kedua, ia meminta agar polisi dan pemerintah membiayai pengobatannya hingga tuntas.
"Saya ingin kembali sehat dan waras, sehingga bisa bekerja untuk menghidupi keluarga seperti dulu lagi," sebut dia.
Kuswanto ingin agar biaya pengobatan yang telah ia keluarkan dari kantung pribadinya diganti secara penuh.