News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Puluhan Penderita Jiwa Belum Dirujuk ke RSJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkarat - Petugas membuka paksa rantai gembok penderita gangguan jiwa karena sudah berkarat, Kamis (11/12/2014).

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang belum dibebaskan dari pasungan dan rantai diperkirakan masih ada puluhan.

Masalahnya ada yang sengaja menyembunyikan keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

"Ibaratnya gunung es, baru sebagian saja yang diketahui. Namun kenyataannya masih banyak penderita yang belum tertangani," ungkap Arief Witanto, Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Kamis (11/12/2014).

Arief berharap program nasional Indonesia Bebas Pasungan terus dilakukan untuk menjangkau seluruh penderita.(Baca : 10 Pasien Jiwa Dibawa ke RSJ Lawang)

"Dibanding dengan daerah lain, penanganan korban pasung di Kediri masih lebih baik," ujarnya.

Meski masih banyak yang belum ditangani, progam ini sudah mulai menjangkau ke seluruh pelosok desa.

Kasus yang semula tidak diketahui petugas puskesmas, akhirnya dilaporkan masyarakat.

Namun Arief juga menyesalkan masih adanya petugas puskesmas yang seolah malah menutupi dengan menyatakan di daerahnya tidak ditemukan korban pemasungan.

Padahal data yang diperolehnya dari para relawan kesehatan dilaporkan banyak penderita yang memang tidak masuk dalam data base korban pasung di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
Sebagian lagi keluarganya melarang dibawa ke RSJ serta merawat sendiri dengan kondisi yang memprihatinkan.

Sebagian besar penderita gangguan jiwa ini dialami masyarakat yang secara sosial ekonomi sangat miskin. Sehingga perawatan yang dilakukan juga seadanya.

"Sekarang malu daerahnya banyak ditemukan orang gila sudah bukan zamannya lagi. Karena gangguan kejiwaan secara medis sebenarnya dapat disembuhkan," jelasnya.

Ditambahkan, selain mengirim para penderita jiwa yang dipasung ke rumah sakit jiwa, hendaknya juga dipikirkan penanganan pasca perawatan di RSJ.

"Penderita dapat mengikuti rehabilitasi sosial eks psikotik agar dapat mandiri serta kembali ke masyarakat sebagai manusia normal,"  tambahnya.(dim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini