TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam resmi ditahan oleh Denpom V Brawijaya.
Selain Dandim, juga ada enam anggota TNI lain yang ditahan Denpom.
Semuanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kopka Andi Pria Dwi Harsono, hingga meninggal dunia.
Karena Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam ditahan oleh Denpom V Brawijaya. Jabatan Dandim digantikan oleh Kasdim.
"Posisi Dandim yang kosong digantikan sementara oleh Kasdim," kata Kolonel Arm Totok sugiharto, Kapendam V Brawijaya, Selasa (23/12).
Artinya, tugas-tugas Dandim bakal ditangani semua oleh Kasdim, selama Dandim masih menjalani penahanan sementara di Pomdam.
Dandim Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam ditahan oleh Denpom V Brawijaya bersama enam anggota lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Kopka Andi Pria Dwi Harsono, hingga meninggal dunia.
Tujuh orang itu berstatus tahanan sementara selama tujuh hari terhitung sejak Senin (23/12) kemarin.
"Sampai saat ini, tujuh anggota yang ditahan sementara ini juga masih menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut. Jika dirasa kurang, masa penahanan sementara bisa diperpanjang," lanjutnya.(m.taufik)