News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Khofifah : Hari Ini 497 TKI Ilegal Dipulangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

lustrasi: Para calon TKI di tempat penampungan TKI ilegal yang digerebek petugas, Rabu (3/9/2014) siang di tempat penampungan PT Karya Semesta Perkasa di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Khofifah menambahkan proses pemulangan TKI Ilegal ini akan dilakukan secara bertahap. Sementara ini, kata dia, baru TKI Ilegal di Malaysia yang dipulangkan ke tanah air. Ini disebabkan kerja sama pemerintah Malaysia dan Indonesia berjalan baik.

“Pada Rabu (12/12/2014) pekan lalu, keinginan ini disampaikan (presiden Jokowi), lalu kami follow up. Dan, koordinasi dengan pemerintah Malaysia berjalan baik sehingga dalam waktu singkat, tidak sampai satu minggu sudah ada pemulangan TKI illegal,” katanya.

Ia menambahkan ada lima kementerian, dan lembaga setingkat kementerian yang terlibat dalam pemulangan TKI Ilegal. Selain Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, TNI AU dan BNP2TKI juga terlibat dalam pemulangan ini.

Untuk Kemensos sendiri, kata Khofifah, bertugas untuk menyiapkan proses persinggahan, transit, dan jaminan hidup.

Ia menjelaskan para TKI Ilegal itu akan tinggal di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sementara waktu. RPTC ini dipersiapkan menjadi tempat transit sebelum TKI pulang ke rumahnya.

Di sini, para TKI Ilegal akan diberi waktu tinggal selama dua minggu. Walaupun demikian, apabila diantara mereka ditemukan mengalami gangguan psikis, maka TKI Ilegal tersebut akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis dipanti rehabilitasi mental ataupun di Rumah Sakit Jiwa setempat.

Ia menambahkan, mereka juga diberi banyak fasilitas selama tinggal di RPTC ini. Diantaranya, baju, daster dan uang jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 20 ribu per hari yang cukup digunakan untuk makan dan minum.

Di Jawa Timur ini, kata Khofifah, ada tiga RPTC berstatus kecil. Sedangkan  RPTC permanen hanya ada dua yang letaknya  di Tanjung Pinang dan Bambu Apus , Jakarta. (Adrianus Adhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini