TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Jajaran Satlantas Polres Jombang melakukan razia knalpot brong sepeda motor di kawasab sekolah dan lembaga pendidikan, Jalan Ahmad Dahlan, Jombang, Jumat (26/12/2014).
Razia knalpot sepeda motor bersuara memekakkan telinga dan di luar standar pabrik ini dilakukan guna mendeteksi secara dini kelaikan sepeda motor dalam arak-arakan menyambut pergantian tahun.
Selain dengan mencegat pengendara sepeda motor dengan knalpot brong, razia juga dilakukan polisi dengan cara ‘hunting’ atau berburu di sejumlah jalan protokol kota Jombang.
Razia ini guna meminimalkan keonaran di jalan raya.
Sepeda motor pengendara yang terjaring razia, baik dengan cara dicegat maupun diburu, diperiksa knalpotnya. Jika didapati knalpot di luar standar pabrikan, polisi langsung mengamankan sepeda motor yang bersangkutan.
Selain itu, polisi juga menghadiahi surat tilang (bukti pelanggaran) kepada pelanggar, untuk selanjutnya disidang di PN Jombang di hari yang lain.
Kecuali merazia knalpot brong, khusus untuk razia dengan hunting, juga menyasar pelanggaran lain.
Diantaranya tidak memakai helm, sepeda motor yang kelengkapannya kurang, maupun modifikasi dengan ban kecil.
Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm maupun berboncengan tiga digiring ke pos lantas di perempatan stasiun Jombang, untuk diberi surat tilang.
Sekitar tiga puluhan sepeda motor terjaring razia, dan kemudian diberi surat tilang.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Wahyu Pratama mengatakan, sasaran razia yakni sepeda motor yang tidak dilengkapi spion, ban tidak standar,dan knalpot brong.
“Razia ini untuk deteksi dini mencegah adanya balapan liar saat merayakan pergantian tahun baru,” katanya.
Untuk pengambilan sepeda motor yang diamankan karena protolan maupun berknalpot brong, harus dipasang dulu dengan kelengkapan standar pabrikan.(uto)