TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Bapak tiri bernama Wiyono, warga Trenggalek tega memperkosa anaknya selama lima tahun. Bahkan korban berinisial IR sempat hamil lima bulan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono mengungkapkan aksi pemerkosaan ini terjadi sejak IR duduk di bangku kelas V.
Awalnya tersangka hanya mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban.
“Saat korban duduk di bangku kelas VII SMP, korban menyetubuhinya. Sekarang korban duduk di bangku IX SMP,” kata Sumaryono kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Kamis (8/1/2015).
Biasanya tersangka memperkosa korban di rumahnya. Selama domisili di Surabaya, tersangka kos bersama keluarganya, termasuk istrinya.
Tapi istrinya sering tidur di ruang tamu kos tersebut. Sedangkan korban dan tersangka tidur di ruang tidur.
Selain memperkosa korban di rumah, tersangka juga menjalankan aksi bejatnya di hotel kelas melati di Kenjeran dan Laban Sari.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka sering mengancam akan membunuh korban. Tersangka juga mengancam akan menyebar foto bugil korban.
Saat duduk di bangku kelas VIII, korban sempat hamil akibat persetubuhan tersebut. Tersangka mengatakan kepada istrinya bahwa korban hamil akibat bersetubuh dengan temannya.
Istri tersangka pun berinisiatif membeli jamu untuk menggugurkan kandungan korban.
“Saat itu usia kandungan sudah lima bulan,” tambahnya.(m zainuddin)