TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR- Kasus Narkoba yang menimpa Rani Andriani, ternyata tidak hanya merusak masa depannya sendiri. Selain menyebabkan dirinya harus meregang nyawa oleh peluru aparat, kasus penyelundupan heroin seberat 3,5 Kg tersebut juga menyebabkan kehidupan keluarganya hancur lebur.
Sebelum Rani ditangkap aparat, sang ayah, Andi Sukandi merupakan pengusaha kredit barang-barang keperluan rumah tangga. Usahanya tersebut cukup menghidupi dan menyekolahkan Rani bersama kedua adiknya.
"Dulu usaha kereditan barang rumah tangga, kulkas, Televisi, kasur. Pokoknya termasuk keluarga mampu dan terhormatlah, tidak kekurangan," ujar Rohim, salah seorang tetangga Rani di Gang Edi 2, Cianjur, Sabtu (17/1/2015).
Menurut Rohim yang rumahnya persis disamping rumah Rani, usaha yang dilakoni Andi tersebut anjlok drastis setelah Rani ditangkap aparat. Banyaknya waktu mengurus Rani di kepolisian dan persidangan membuat usaha yang digeluti tersebut tidak terurus.
Bahkan menurut Rohim, ayah Rani tersebut merelakan sisa uang yang belum dibayarkan pembelinya.
"Pak Andi pernah bicara dengan saya, dia sudah merelakan sisa kreditan para pembelinya tersebut," ujar Rohim.
Selain usahanya hancur, Andi juga menurut Rohim terpaksa melego rumah dan kendaran miliknya. Berdasarkan pengakuan kepada tetangga, rumah dan motor tersebut dijual karena banyaknya pengeluaran untuk mengurus Rani di Kepolisian dan pengadilan.
" Ya itu, banyak pengeluaran, untuk pergi ke pengadilan ke polisi, belum lagi banyak orang yang datang ke rumahnya, yang mengaku dapat membantu kasus yang menimpa Rani dengan imbalan uang," ujarnya.
Rumah yang sempat ditinggali Rani di Gang Edi 2 dijual kepada tetangga seharga 50 juta, sebelum dijual lagi kepada penghuni sekarang H. Kulsum seharga 75 juta.
"Semua dijual termasuk rumah, kurang lebih dijualnya antara tahun 2001 atau 2002, saya lupa lagi, cuma rumah itu pernah ditawarkan kepada saya" ujar Rohim.
Hal senada juga diungkapkan adik kandung Andi, Obay Sobari. Menurutna usaha dagang yang dilakoni ayahnya Rani hancur lantaran kasus Narkoba tersebut. Untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, sang kakak, lanjut Obay di bantu oleh sanak saudara di Ciranjang.
"Tidak lama setelah Rani ditangkap, kakak saya pindah dari Gang Edi 2 ke sini (Ciranjang). Selama di sini kerja serabutan dan di bantu oleh kerabat," katanya.
Padahal menurut Obay usaha yang dilakoni kakaknya tersebut terhitung lancar dan sukses. Dari delapan bersaudara, yang hampir sebagian besar berdagang, ayahnya Rani tersebut paling lancar.
"Saya juga dagang, cuma saya masih bergantung sama orang, kalau ayahnya Rani sudah mandiri," tuturnya.
Namun menurut Obay, nasib berkata lain. Usaha yang dirintis kakaknya belasan tahun tersebut, hancur. Kasus Narkoba tidak hanya menyengsarakan Rani tapi juga keluarganya.
"Sudah Rani meninggal, keluarga pun kesusahan, kakak saya sampai pindah ke Batam untuk bekerja" pungkasanya.