TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Demi mengamankan kedatangan jenazah Rani Andriani, terpidana hukuman mati kasus penyelundupan heroin seberat 3,5 kilogram, Polda Jawa Barat telah menurunkan sejumlah personel untuk menjaga rumah duka di Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (17/01/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, jenazah Rani akan diberangkatkan dari Cilacap sekitar pukul 02.00 WIB dan akan tiba di Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. "Setelah dimandikan dan dikafanin, jenazah baru diberangkatkan ke Cianjur menggunakan mobil ambulans yang dikawal polisi," ujar ketua RT, Jujun, Sabtu (17/01/2015).
Makam Rani Andriani telah disiapkan dan digali warga Kampung Ciranjang. Tempat peristirahatan terakhir bagi perempuan asal Cianjur itu dipersiapkan lebih awal, karena jenazah Rani kemungkinan besar tiba di Cianjur pada Minggu (18/1/2015) pagi.
Penggalian makam dilakukan warga secara sukerala, baik biaya tenda dan penggalian ditanggung bersama warga. Tak hanya keluarga dan kerabat saja yang merasa kehilangan, para tetangga dan teman Rani semasa kecilnya merasakan hal yang sama.
Di mata mereka, Rani adalah sosok perempuan yang baik dan ramah. "Saya bingung harus berkomentar apa. Jujur, saya kaget mendengar hal ini. Tapi mau gimana lagi, semuanya sudah kehendak Tuhan. Saya dan tetangga yang lain hanya bisa mendoakan, semoga amal dan ibadah Rani dapat diterima dan keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menghadapi cobaan ini," kata Jayudi, salah seorang tetangga Rani.(Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)