News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Untuk Bisa Melihat Kondisi Rani Peti Jenazah Rencananya Akan Dibuka

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rani Terpidana Narkoba

 Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

 

TRIBUNNEWS.COM. CIANJUR - Mobil jenazah Almarhum Rani Andrianinantinya akan langsung masuk ke lokasi penyalatan di sebuah madrasah di RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015). Nantinya hanya sejumlah warga, keluarga, dan awak media yang boleh masuk ke lokasi penyalatan.

"Nanti di dalam madrasah, peti akan dibuka agar keluarga juga bisa melihat kondisi jenazah untuk yang terakhir kali. Setelah itu langsung disalatkan," kata pemilik madrasah, Syarif Hidayat (43), kepada Tribun.

Lantas, lanjut Syarif, Almarhum Rani langsung dikebumikan ke pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang. Jenasah Rani akan dibawa menggunakan keranda dan diarak ke lokasi pemakaman.

Keluarga pun menyiapkan tempat untuk penyalatan jenazah yang akan dilakukan warga dan keluarga besar Rani.

Tempat itu merupakan bangunan Madrasah Diniyah Al Jabar. Madrasah yang berlokasi di RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, itu masih milik kerabat Rani, yakni H Syarif Hidayat (43).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini