News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Warga: Semoga Rani Diterima Iman Islamnya

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga dan keluarga menggelar pengajian dan doa bersama untuk Rani Andriani alias Melisa Apriliani, terpidana mati kasus narkoba, Sabtu (17/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR,  - Warga RT 3/3 Gang Edi II, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, berharap ada keajaiban menjelang detik-detik eksekusi. Itu mengapa warga menggelar doa bersama untuk Rani Andriani alias Melisa Apriliani, terpidana mati kasus narkoba.

"Ini hajatan atas kesepakatan warga yang peduli terhadap Rani. Mudah-mudahan Rani diberikan kelancaran dan diterima iman Islamnya," kata Ketua RT 3, Jujun Junaedi, kepada Tribun, Sabtu (17/1) malam.

 Rani AndrianiBerdasarkan pantauan Tribun, pemakaman keluarga Rani itu berada di tengah permukiman warga. Tak begitu sulit untuk mencarinya. Di sisi kiri jalan Jalan Raya Moh Ali atau jalan yang menghubungkan Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung, terdapat gang selebar tiga meter yang bernama Siti Khodijah. Cukup berjalan kaki, pemakaman keluarga besar dari ayahanda Rani, Andi Sukandi, itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari ujung gang.

‪Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini