Laporan Wartawan Tribun Jogja, Esa
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendesak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menurunkan tarif angkutan dalam waktu dekat.
Raja Yogya itu mengancam akan mencabut SK penetapan tarif yang ditetapkan 5 Desember 2014 lalu. Menyusul penurunan harga premium dan solar pertanggal 19 Januari 2015, seperti telah diumumkan Presiden Jokowi waktu lalu.
"Enggak ada alasan lagi untuk tidak turun (tarif angkutan umum)," tegas Sri Sultan saat dijumpai di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (19/1/2015).
Setelah naik Rp 2000 pada November 2014, harga premium dan solar sudah dua kali turun harga. Karenanya, para pengusaha angkutan punya selisih keuntungan cukup besar jika keras kepala tak menurunkan tarif.
"Memangnya yang lain enggak bisa menghitung," sindir Sultan. Ia tetap tak menggubris keluhan para pengusaha angkutan yang berdalih tak perlu tarif angkutan diturunkan karena harga suku cadang masih tinggi.
"Itukan urusan dia (Organda). Mereka itu maunya hanya naik, enggak mau turun. Orang jualan juga begitu, maunya naik tapi enggak bisa turun," tegas Sultan.
Gubernur DIY menegaskan akan merevisi SK penetapan tarif angkutan pekan ini. Jika Organda keras kepala, Sultan mengancam tak akan menaikkan tarif jika tiba-tiba harga BBM naik lagi.
"Jika mereka enggak mau turun, belum tentu suatu saat saya akan naikkan (tarif angkutannya). Podo-podo lah (sama-sama lah, red). Publik perlu dilayani dengan baik," terang Sultan.