TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Polisi belum menemukan motif lain selain karena dendam pada kasus pembunuhan mahasiswi STT Parakletos Tomohon Astry Akay.
"Jadi, motifnya memang karena kecewa. Belum ada tanda-tanda percobaan perkosaan," kata Dermanto.
Angga kini diancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Namun ancaman hukuman bisa lebih besar jika penyidik menemukan unsur lain yang memberatkan seperti pembunuhan berencana.
"Bukti-bukti sebagian besar sudah ada. Jadi mudah-mudahan kasus ini dapat segera dituntaskan. Dan diharapkan kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan prosesnya kepada polisi," tukas Dermanto.
Tewasnya Aztry, meninggalkan duka duka mendalam bagi rekannya di kampus. Hal itu terjadi karena Aztry yang tak lama lagi menyelesaikan studinya di bidang Theologia, dikenal sangat baik hatinya bagi seluruh teman-temannya di kampus.
"Aztry meski tergolong mahasiswi yang agak pemalu, tapi dia sangat baik hati. Setiap hari dia membantu kami, terutama di dapur untuk memasak semua makanan yang dimakan setiap hari," kata Cici, mahasiswi STT Parakletos. (war)