News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Speedboat Terbalik yang Menewaskan 7 Orang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terkait terjadinya musibah terbaliknya speedboat dan menyebabkan tujuh orang korban jiwa, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumsel, Zulham Irawan mengatakan, turut berduka atas musibah tersebut.

Dalam kejadian tragis tersebut, dikatakan Zulham, telah terdaftar di Jasa Raharja yang terjamin Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964, sehingga para korban akan mendapatkan santunan.

"Korban meninggal ada tujuh orang, dan semua akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan yang mengalami luka-luka akan ditanggung juga perawatannya sampai sembuh," jelas Zulham saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

Untuk pencairan tersebut, masih dikatakan Zulham, tidak akan sulit.

Pasalnya, akan langsung didata dan ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini