Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda Fadli Rahim, tervonis kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Rukmini, diminta menghadap ke Wakil Bupati Gowa, Abbas Alauddin, Selasa (24/2/2015).
Rukmini yang ditemui tribun di Kantor Pemkab Gowa, mengaku tidak tahu menahu tujuan dirinya diminta menghadap.
"Saya tidak tahu apa tujuannya dipanggil kesini. Saya diarahkan dari sekretaris Disdikpora untuk menghadap ke Wabup, " ujarnya.
Rukmini mengaku heran akan permintaan pihak Wabup untuk bertemu dengannya. Setelah kasus anaknya yang juga PNS Pemkab Gowa diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa