News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Breaking News Gowa

Ibunda Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa, Diminta Menghadap Wabup Gowa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Rahim, PNS di Gowa, Sulawesi Selatan, terdakwa penghina Bupati Ichsan Yasin Limpo di media sosial memeluk ibunya usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Gowa, Rabu (18/2/2015). Fadli Rahim, yang divonis 8 bulan penjara menyatakan akan banding atas vonis tersebut. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda Fadli Rahim, tervonis kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Rukmini, diminta menghadap ke Wakil Bupati Gowa, Abbas Alauddin, Selasa (24/2/2015).

Rukmini yang ditemui tribun di Kantor Pemkab Gowa, mengaku tidak tahu menahu tujuan dirinya diminta menghadap.

"Saya tidak tahu apa tujuannya dipanggil kesini. Saya diarahkan dari sekretaris Disdikpora untuk menghadap ke Wabup, " ujarnya.

Rukmini mengaku heran akan permintaan pihak Wabup untuk bertemu dengannya. Setelah kasus anaknya yang juga PNS Pemkab Gowa diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini