TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR -- Pemeriksaaan Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Selasa (24/2/2015) dihentikan sementara.
"Pemeriksaan dihentikan sementara, karena kondisi Abraham mengalami gangguan kesehatan, kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi.
Endi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pemeriksaan akan kembali dilaksanakan.
(san)