Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, Kamis (26/2/2015).
Pernyataan pengunduran diri disampaikan di gedung DPRD Kutim, usai sidang paripurna tentang program legislasi daerah (prolegda) 2015 ditutup, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam paparan singkatnya di podium, Isran mengatakan mengajukan pengunduran diri karena akan fokus mengabdi di dunia pendidikan. Namun ia tidak merinci agenda tersebut.
"Mungkin hal ini tidak lazim di Kutim. Bahwa saya pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, dengan segala hormat, atas permintaan sendiri menyatakan mundur dan berhenti sebagai Bupati Kutim," kata Isran.
"Alasannya, saya ingin berkiprah di dunia pendidikan sebagai akademisi. Tidak usah dicari masalah lainnya," kata Isran. Saat Isran menyampaikan hal tersebut, seisi ruangan terasa hening karena audiens fokus menyimak.
"Saya menyampaikan hal ini dengan segala kerendahan hati, atas kehendak sendiri. Ini bukan berarti saya tidak bertanggungjawab atas amanah yang diberikan Allah dan rakyat Kutim," katanya.
Ia mengatakan ia tidak akan menerima hak-hak sebagai bupati mulai Maret 2015.
"Selama persetujuan Mendagri belum turun, saya akan berkonsultasi, apakah boleh menandatangani berbagai dokumen terkait pembangunan," katanya.