Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNNNEWS.COM, SEMARANG - Operasi yustisi kependudukan yang dilakukan pascapembunuhan di kawasan Sunan Kuning beberapa waktu lalu, menghasilkan temuan 47 pekerja lokalisasi tak beridentitas. Kepala seksi pelayanan sosial, Dinsospora Kota Semarang, Adi Pratondo mengatakan 47 warga itu tidak bisa menunjukkan satupun identitas.
"Kami minta identitas supaya mereka bisa membuat surat keterangan tinggal sementara, kalau mau tinggal di sini juga bawa surat keterangan dari daerah asal," kata pria berkumis itu pada tribun, Kamis (5/3/2015).
Ia berujar, para penghuni liar itu mengaku bekerja di resosialisasi argorejo menjadi PSK atau PK. Awalnya, para pekerja yang tidak beridentitas itu hendak direhabilitasi ke panti wanito utomo Solo. Namun, karena kurangnya sosialisasi, langkah tersebut urung dilakukan.
Adi berujar, langkah yang dilakukan adalah pembinaan. Para warga tidak beridentitas itu disuruh melengkapi administrasi kependudukan. Pekerja argorejo yang kos di luar kawasan disuruh masuk agar mudah dibina.
"Tapi kalau sudah dua tiga kali tetap kena, mereka bisa dibina di panti rehabilitasi wanita solo," tuturnya.(*)