TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mengaku penghasilannya sebagai kuli bangunan kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Saiful (42) nyambi sebagai pengedar sabi di wilayah Surabaya dan Sidoarjio.
Warga Jalan Brebek, Sidoarjo bahkan mengaku mampu menjual 50 gram sabu dalam jangka waktu sebulan.
Saiful mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 100.000 dari setiap gram sabu yang terjual. Dia mendapat barang haram ini dari seseorang yang masih buron.
Saiful mendapat harga sebesar Rp 1,1 juta per gram. Sedangkan Saiful menjual per gram sabu sebesar Rp 1,2 juta. Bila dapat menjual 50 gram sabu per bulan, berarti Saiful mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta.
“Saya sudah jualan sekitar dua tahun. Baru sekarang tertangkap,” kata Saiful, Rabu (11/3/2015).
Sekarang Saiful tidak bisa berjualan sabu lagi. Unit 2 Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkapnya beberapa waktu lalu.
Petugas menemukan delapan bungkus sabu seberat 19,7 gram. Petugas juga menyita sembilan butir ekstasi.