Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyindir kurang tegasnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani kisruh lembaga antirasuah itu.
Meski demikian, Busyro tetap berharap Jokowi bisa mengubah kekisruhan itu dan semakin memperkuat KPK.
“Saya katakan (Jokowi) masih kurang tegas untuk penegakan kasus dengan belum ada status jelas untuk Novel Baswedan (penyidik KPK), BW dan AS. Saya kritik keras soal ini pada JK,” jelas Busyro usai menjadi pembicara di acara Ideopolitor dan Diskusi Jelang Muktamar dengan tajuk “Peranan Muhammadiyah di Tengah-Tengah Pertarungan Politik dan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan di kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang, Rabu (18/3/2015).
Busyro juga mengatakan, ada upaya pelemahan KPK di pemerintahan Jokowi dengan mengamendemen revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu, ujar Busyro sempat digaungkan oleh salah satu menteri dalam kabinet kerja dan oleh DPR.
Menurutnya, jika ada amandemen terkait kinerja KPK itu, ada kemungkinan bahwa korupsi itu bukan lagi menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang membutuhkan lembaga-lembaga seperti pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), PPATK, dan KPK.
“Kami tetap harapkan Jokowi bisa mengubah itu. Saya tidak pesimistis pada pemerintahan Jokowi, hanya belum optimis. Dia harus buktikan jargon-jargon dan janji kampanyenya yang akan memperkuat KPK, jangan seperti saat ini,” tegas Busyro. (*)