TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Ratusan perangkat dan Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Parade Nusantara Kabupaten Madiun meluruk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPR RI, menuntut pengelolaan tanah bengkok.
"Dari lokasi titik temu Maospati, kami akan langsung ke Jakarta kemungkinan besok sudah bisa menggelar aksi di Depdagri dan DPR RI untuk mengembalikan bengkok agar dikelolah perangkat," terang Ketua I Parade Nusantara Madiun, Kusno kepada Surya, Senin (23/3/2015).
Sesuai rencana, kata Kades Sukosari, Kecamatan Dagangan itu, seluruh perangkat Desa dan Kades saat di Gedung Senayan (DPR RI) bakal ditemui Komisi II DPR RI yang sebelumnya juga menjadi Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan UU Desa.
"Paska itu baru ke Mendagri. Tuntutannya sama yakni pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) atau bengkok dikelolah perangkat lagi. Karena itu sistem pengelolaan bengkok sudah tak ada masalah jangan diubah-ubah," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono mendukung upaya perangkat Desa dan Kades ke Pusat untuk menyampaikan tuntutannya.
"Karena saat aksi di Kabupaten Madiun, eksekutif (Pemkab Madiun) dan legislatif (DPRD Kabupaten Madiun) sudah berupaya mendampingi sesuai kemampuan dan kewenangan, termasuk saat konsultasi ke Mendagri dulu," pungkasnya.