Laporan Wartawan Surya, Satria Akbar Sigit
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Akibat insiden kecelakaan lalu lintas pada 24 Februari 2015, kini Teddy Sanjaya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Teddy diduga telah merusak kaca spion mobil Pajero milik pria yang mengaku sebagai Dirut Perhutani di Wilangan, Nganjuk malah ditetapkan tersangka.
Namun pihak keluarga mengaku menemukan beberapa keanehan dalam penetapan Teddy sebagai tersangka tersebut.
"Kami awalnya melaporkan kejadian tersebut sebagai korban tabrak lari. Namun tiba-tiba malah Teddy yang jadi tersangka," terang Biao Wan, ibu Teddy.
Biao yang juga menyaksikan insiden tersebut mengatakan, pihaknyalah yang pertama menjadi korban.
Ia juga mengatakan ada beberapa permasalahan dalam proses hukum tersebut. Antara lain adalah pelaporan dari pihaknya yang tidak mendapat tanggapan dan pasal yang tidak konsisten dalam menjerat Teddy.
Ia mengatakan bahwa mobil Toyota Yaris dengan nomor L 1881 OQ miliknya lah yang pertama diserempet oleh mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi L 101 HT yang dikendarai seorang yang mengaku sebagai Dirut Perhutani itu. Insiden itu terjadi di dekat pintu kereta api Wilangun.
Pihak Biao pun berujar bahwa mobil Pajero tersebut berusaha kabur setelah menyerempet mobilnya. Alhasil, sempat terjadi kejar-kejaran antara kedua mobil tersebut sebelum akhirnya Teddy berhasil menghadang Pajero.
Setelah kedua mobil berhenti, Teddy meminta agar pengendara mobil itu turun untuk menyelesaikan masalah. Namun pengendara mobil tersebut malah menjawab. "Nanti akan diselesaikan anak buah saya," sambil berusaha untuk melanjutkan perjalanannya.
Tonny, kakak Teddy, akhirnya turun dari mobil untuk menghadang mobil Pajero tersebut dan meminta sopir untuk turun. Namun Tonny malah mendapat jawaban dari seorang pria yang duduk di kursi belakang mobil.
"Saya pejabat pemerintah, Dirut Perhutani, kamu mau apa?" ujar pria itu.
Biao mengatakan, saat kejadian itu berlangsung, beberapa orang dengan seragam perhutani kemudian memaksa Tonny untuk minggir.
Namun Tonny bersikukuh untuk memaksa pengendara mobil tersebut turun, sembari menawarkan opsi untuk menyelesaikan masalah itu dengan bantuan kepolisian.
Penumpang Pajero pun setuju dengan opsi tersebut dan kedua mobil berjanji untuk berjalan menuju ke pos polisi terdekat. Namun ternyata mobil Pajero itu lanjut jalan terus ketika melewati pos polisi Awar-Awar.
Kedua mobil terus akhirnya terus beriringan berjalan hingga melewati Polsek Bagor. Namun karena tidak melihat adanya inisiatif dari mobil Pajero itu untuk berhenti, akhirnya Teddy memepet mobil itu hingga berhenti di pinggir jalan.