TRIBUNNEWS.COM.MUSIRAWAS -- Dua unit rumah, masing-masing terletak di ujung landasan pacu (runway) dan didekat apron Bandar Udara (Bandara) Silampari harus dibongkar. Dua rumah tersebut bisa mengganggu aktifitas penerbangan di bandara.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemkab Musirawas Ari Narsa JS.
"Pembongkaran dua unit rumah tersebut karena bisa mengganggu aktifitas penerbangan di bandara dan merupakan salah satu syarat agar maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia Airways bisa masuk dan melayani jasa penerbangan di Bandara Silampari," kata Ari Narsa JS.