TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Nenek Asyani alias Buk Muaris (63), terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik Perhutani seolah tiada henti-hentinya mencari keadilan.
Kali ini, dukun pijat asal Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng ini, akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi.
Surat yang dimasukkan dalam bungkus surat berukuran kecil berwarna putih itu, langsung diserahkan kepada Menteri P3A Yohana Susana Yambise.
"Saya hanya ingin bertemu dengan Pak Presiden, dan mau minta keadilan," kata Nenek Asyani saat bertemu Menteri P3A di RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Selasa (14/4/2015).
Selanjutnya, nenek Asyani masuk ke dalam kantor KPPT korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pertemuan berlangsung secara tertutup.