News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjerat Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Muratara Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa dan alumni yang tergabung dalam Solidaritas Tolak Ijazah Bodong

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum anggota DPRD Musirawas Utara (Muratara) berinisial AB dikirimi surat panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel.

Surat panggilan dikirimkan penyidik sejak beberapa hari yang lalu. Seharusnya ia hadir hari ini, Senin (20/4/2015).

Namun, hingga pukul 16.00, AB tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, AB memang sudah dilayangi surat panggilan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Namun, setelah ditunggu sampai sore hari oleh penyidik, yang bersangkutan tak kunjung datang. Penyidik juga belum menerima pemberitahuan darinya mengapa belum mendatangi panggilan," kata Djarod. Untuk diketahui, AB sebelumnya dilaporkan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) Muratara dengan bermodalkan ijazah palsu, yakni ijazah SMP paket C dan Ijazah SMA paket C.

Bermodalkan ijazah itu, ia akhirnya terpilih sebagai caleg terpilih dengan mengantongi suara terbanyak di daerah tempat ia mencalonkan diri hingga akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Muratara.

Beberapa saat sebelum pelantikan, sejumlah kelompok masyarakat bernamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Masyarakat Musirawas/Musirawas Utara (GP3M) menggelar orasi di halaman Polda Sumsel pada 11 Gaustus 2014 lalu.

Usai menyampaikan aspirasi, GP3M diarahkan membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dan diterima. Proses hukum untuk Bastari pun mulai dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini