TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Dua begal asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sofyan bin Hasan (26) dan Asman bin Sauwi (19), menderita empat kali.
Gagal membawa kabur motor incaran, diamuk massa, ditembak polisi ketika berusaha kabur dan akan dipenjara, Rabu (22/4/2015).
Awalnya, kedua begal ini akan mengambil motor Honda Vario milik Asman yang sedang parkir di Kantor Koperasi KMP Albarokah, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kota Pasuruan, Rabu (22/4/2015) dan Honda Beat milik Agus Ashari .
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Pino Ary menuturkan, awalnya kedua pelaku akan mencuri motor Honda Beat milik Asman. Kedua pelaku menggunakan kunci rekayasa untuk merusak kontak kunci.
Berhasil membawa kabur namun belum jauh, Sofyan yang menggunakan motor Yamaha Vega ditendang oleh Agus Ashari yang mengetahui kejahatan kedua pelaku.
"Pelaku Sofyan terjatuh dan Asman balik menyerang Agus," kata Pino.
Asman mengeluarkan celurit dan berusaha membacok Agus. Beruntung, ayunan celurit Asman berhasil dihindari. Peristiwa perkelahian ini diketahui warga setempat yang kemudian mengepung keduanya.
"Meski sempat melakukan perlawanan, warga tetap berhasil meringkus keduanya dan langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur," sambungnya.
Derita keduanya masih belum berakhir. Ketika digelandang ke Polres Pasuruan Kota, keduanya berupaya melarikan diri sehingga anak buah Pino menembak kaki kedua pelaku. "Ketika kami interogasi, keduanya berusaha melarikan diri. Terpaksa kami tembak," beber Pino.
Terkapar tertembus timah panas, kedua pelaku langsung dibawa ke RSUD R Soedarsono. "Kami bawa ke RS Purut agar mendapat perawatan. Tapi tetap, kami akan terus kembangkan kasus ini," ujarnya.